Cari Blog Ini

Kamis, 23 Juni 2011

Tenaga kerja Indonesia, yang baru saja dipulangkan dari Jeddah, Arab Saudi, menghapus air mata saat tiba di Terminal II, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, beberapa waktu lalu.
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak segera melakukan langkah pembelaan terhadap 28 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kini menunggu hukuman mati di Arab Saudi.
Desakan disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, yang ditemui di kantornya, Rabu (22/6/2011). "Hentikan saling tuding dan berpolemik soal kematian Ruyati yang dihukum mati. Lakukan langkah membela dan melindungi 28 TKI lainnya yang bakal bernasib sama dengan Ruyati," tandas Anis.
Ia mendesak Presiden segera melakukan langkah nyata. "Jangan cuma sibuk beretorika dan membela diri dari tudingan. Bayarlah kesalahan yang menyebabkan kematian Ruyati dengan menyelamatkan 28 TKI lainnya," kata Anis.
Menurut dia, ke-28 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi adalah Sulaimah, Siti Zaenab Duhri Rupa, Muhammad Zaini asal Madura. Dwi Mardiyah, Nurfadilah, Suwarni, Hafidz Bin Kholil Sulam, Nursiyati asal Jawa Timur.
Eti Thoyib Anwar, Yanti Irianti, Karsih, Ruyati, Darsem, Emi, Nesi, Rosita Siti, Saadah, Jamilah asal Jawa Barat serta Satinah asal Jawa Tengah.
Dari Kalimantan Selatan tercatat Aminah Budi, Darmawati Tarjani, Muhammad Niyan, Abdul Aziz Supiyani, Muhammad Mursyidi, dan Ahmad Zizi Hatati. Dari Kalimantan Barat tercatat Sulaimah.
Dua TKI lainnya belum diketahui asal daerahnya, yaitu Nurmakin Sobri dan Ahmad Fauzi. Sejumlah TKI yang ditemui di rumah pondokan Migrant Care di Jakarta Timur mengakui, hidup bagai budak bekerja di Arab Saudi.
"Mereka memuaskan nafsu seks dan nafsu membunuhnya pada kami," ungkap tenaga kerja wanita (TKW) Imas Tati (22).
Dua tahun lalu perempuan asal Majalengka ini bekerja di Kuwait. Di sana dia beberapa kali lolos dari pemerkosaan majikan dan para ponakannya. Terakhir, ia berusaha lolos dari pemerkosaan dengan turun dan jatuh dari lantai tiga apartemen majikannya.
Tulang punggung bagian tengah remuk, kedua tulang sendi telapak kaki patah. Nasib serupa dialami rekannya, Dewiyanti asal Brebes, dan Muslimah asal Tegal Gubuk, Indramayu, Jawa Tengah.
Imas mengatakan, di Arab Saudi, para pembantu perempuan Indonesia diperlakukan sebagai budak. "Dianiaya dan diperkosa berulang kali oleh majikan dan keluarganya, dijual dan diperas agen-agen penyalur pembantu rumah tangga. Itulah pengalaman saya dan sebagian besar kawan-kawan satu pekerjaan di Arab Saudi," papar Imas.
Rosnani (48), TKW yang duduk di samping Imas, membenarkan. "Kalau sudah tua seperti saya, orang-orang itu engga doyan. Sebagai gantinya, saya diperas bekerja 22 jam setiap hari tanpa libur. Dipukuli, disekap, diludahi, dilempar ke comberan. Saya tidak tahan, akhirnya kabur pulang ke Indonesia dengan uang sendiri. Lolos dari agen juga sudah mujur," tuturnya.

Iwan Fals: Dipancung di Negeri Orang


KEDIRI, KOMPAS.com — Penyanyi balada Iwan Fals mengobati kerinduan para penggemarnya di Kediri  dan sekitarnya dengan menggelar konser. Berkolaborasi dengan Kanjeng Ganjur, Iwan Fals menggebrak Stadion Canda Birawa, Pare, Kediri, Jawa Timur, Rabu (22/6/2011) malam.
Konser yang bertajuk "Perjalanan Spiritual" yang tengah berlangsung saat ini sengaja menggandeng sebuah pesantren setempat. Dengan demikian, para penggemar yang datang di konser pun diberikan tausiah tentang segala urusan. Konser yang diawali dengan istigasah yang dipimpin pengasuh pondok Roudlotut Ulum, penggemar juga disuguhi nasihat-nasihat yang dihadirkan di tengah-tengah konser.
Selain masalah keagamaan, para pengemar yang datang dari berbagai daerah juga diberikan materi tentang permasalahan sosial saat ini. "Kewajiban negara itu menjaga harta setiap warganya, menjaga dan melindungi jiwa setiap orang, melindungi pemikiran warga negara, melindungi agama setiap umat," kata Ki Sastro Al-Ngatawi, pimpinan Kanjeng Ganjur, di sela-sela lagu yang dinyanyikan Iwan Fals di atas panggung.
Sementara itu, Iwan juga tak lupa menyinggung permasalahan sosial yang terus-terusan terjadi. Ia menyentil kasus yang menimpa Ruyati, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru saja dihukum pancung di Arab Saudi. "Kita prihatin dengan nasib warga negara yang dipancung di negeri orang," kata Iwan Fals di sela-sela lagu.

Rabu, 22 Juni 2011

Gowes Bareng Kompas

Waktu
26 Juni · 7:00 - 10:00

Tempat
Rasuna Epicentrum, JI Expo Kemayoran, Polda Metro Jaya

Dibuat oleh

Info Selengkapnya
Ikuti acara bersepeda santai bersama Kompas hari Minggu 26 Juni.

Start: Pk 7:00

Lokasi Start:
1. Rasuna Epicentrum
2. JI Expo Kemayoran
3. Polda Metro Jaya

Lokasi Finish: Eco Park, Ancol

Harga Tiket: Rp 40.000 (sudah termasuk kaos jersey, snack, minuman, tiket masuk Ancol)

Hadiah:

* Grand Prize 1 unit Rumah seharga Rp 350 juta
* 16 Sepeda Polygon high-end series
* 36 Sepeda Polygon premium series
* 5 Notebook
* 6 Home Theater
* 6 Kulkas
* 6 AC
* 6 Mesin Cuci
* 5 Kamera Pocket
* 46 Handphone
* 46 Micro Gel Pillow
* 46 Paket Helm & Jersey
* 460 Paket Voucher XXI

Total Hadiah sampai dengan Rp 600 juta


Informasi: 021-25676000 & 021-5679909 ext. 631

Saudi Lecehkan Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com -Kasus Ruyati, tenaga kerja Indonesia yang akhirnya tewas dipancung karena tuduhan pembunuhan, bukti pelecehan Arab Saudi ke Indonesia. Pelecehan itu terjadi karena Indonesia tidak punya kehormatan dan kewibawaan.
"Kita tidak dihormati karena kita dianggap negara lemah. Jangan Arab Saudi, oleh negara tetangga sendiri saja kita juga dilecehkan," kata mantan menteri koperasi dan UKM kabinet reformasi pembangunan, Adi Sasono, dalam acara seminar bertema Strengthening Public Governance and Global Partnerships to Overcome The Economic Crisis and Inequalities, di Jakarta, Rabu (22/6).
Menurut dia,Indonesia tidak memiliki tentara yang kuat sebagai pengayom masyarakat. "Akibatnya martabat bangsa selalu dilecehkan. Kita hanya mengandalkan politik pencitraan saja," katanya.  

Soal Ruyati, Wapres Tunggu Sikap Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Wakil Presiden Boediono masih menunggu sikap resmi pemerintah terkait dengan hukuman mati yang dialami Ruyati binti Satubino (54) di Arab Saudi. Khofifah menyampaikan hal itu kepada wartawan seusai bertemu dengan Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (22/6/2011).
"Pada tataran ini (persoalan Ruyati), Wapres menunggu sikap resmi pemerintah," ujar Khofifah ketika ditanyai bagaimana sikap Boediono atas hukuman mati yang dialami Ruyati dalam pertemuan di Kantor Wapres tersebut.
Pada Sabtu (18/6/2011) pekan lalu, Ruyati dieksekusi hukuman pancung oleh Arab Saudi. Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu dinyatakan terbukti membunuh majikannya pada 12 Januari 2010. Pemerintah Indonesia menyatakan telah mengadvokasi almarhumah sejak awal kasus dan selama persidangan. Namun, pemerintah memprotes pelaksanaan eksekusi oleh Arab Saudi karena dilakukan tanpa memberi tahu perwakilan RI di Arab Saudi.
Menurut Khofifah, dirinya bersama sejumlah pengurus Muslimat NU lainnya menyampaikan kepada Wapres Boediono bahwa Muslimat NU memiliki 11 balai latihan kerja, yang antara lain ditempatkan di titik-titik tujuan kepulangan TKI.
"Jadi, saat pulang, para TKI bisa mendapatkan pembekalan kemampuan yang lebih bagus. Maka, seandainya kembali ke luar negeri, mereka bisa masuk pada kategori pekerja sektor formal (formal worker). Kalau masuk di informal worker, maka memang perlindungan yang diperoleh pekerja sangat minimal," ujar Khofifah.

Guru dan Polisi Suka "Ngemplang" Gaji TKI

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian besar dari para majikan di Arab Saudi yang tidak membayar gaji TKI terdiri dari guru dan polisi. Oleh karena itu, menurut mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Khofifah Indar Parawansa, pihaknya pernah memberikan rekomendasi agar TKI yang dikirim ke Arab Saudi tidak dipekerjakan pada majikan yang berprofesi sebagai polisi atau guru.
"Jadi, saya pernah mengidentifikasi sumber kasus dari mereka yang tidak digaji. Sebanyak 90 persen lebih, user-nya (majikan) adalah guru dan polisi," kata Khofifah, Rabu (22/6/2011) di Istana Wakil Presiden.
Khofifah, Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, bersama sejumlah pengurus Muslimat NU lainnya menemui Wapres Boediono untuk menyampaikan undangan membuka kongres organisasi tersebut. Kongres akan digelar di Lampung, bulan depan.
Oleh karena itu, menurut Khofifah, jika ingin keamanan TKI lebih terjamin, jangan mengirim TKI ke majikan yang berprofesi sebagai guru atau polisi.
"Kita pernah buat rekomendasi, jika kirim maka tolong user-nya jangan yang guru dan polisi. Banyak dari mereka yang tidak membayar gaji," ucapnya.
Khofifah menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 1999-2001. Waktu itu, Indonesia dipimpin oleh Presiden Abdurrahman Wahid.
Ruyati binti Satubino (54), tenaga kerja Indonesia, dieksekusi hukuman pancung oleh Arab Saudi pada pekan silam. Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu dinyatakan terbukti membunuh istri majikannya pada 12 Januari 2010.
Pemerintah Indonesia menyatakan telah mengadvokasi almarhumah sejak kasusnya pertama kali muncul dan selama proses persidangan. Pemerintah memprotes pelaksanaan eksekusi yang dilakukan Arab Saudi karena dilakukan tanpa memberitahu perwakilan RI di negara tersebut.

Patungan Bayar Rp 45 Juta, 3 Pemerkosa Bocah Bebas

MAGETAN, KOMPAS.com - Tiga orang pemerkosa bocah berusia 12 tahun di Magetan bebas setelah membayar Rp 45 juta. Mereka bahkan hanya semalam mendekam di sel Mapolsek Lembeyan.
Setelah pelaku dan orangtua korban ketemu, saya tidak tahu bagaimana negonya. Saya mengetahui deal ganti kerugian Rp 45 juta. Katanya ditanggung bertiga. Uang tersebut sudah diterima bapak korban,
Ketiga lelaki yang kini bebas itu adalah NB warga Dusun/ Desa Pupus; Su alias Plo warga Dusun Jomblang, Desa Pupus; dan Kas warga Dusun/Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan. Istri-istri ketiganya bekerja di luar negeri.
Ketiganya memperkosa Ros, anak tetangga, secara bergiliran. Ditemui Surya di rumahnya, kerabat korban enggan berbicara tentang tragedi yang menimpa gadis cilik itu.
Menurut Kepala Desa Pupus, Tumiran, kasus pemerkosaan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ketiga tersangka sudah berembuk dengan orangtua korban dengan seizin aparat setempat.
“Waktu itu saya mendapat SMS (layanan pesan singkat) dari warga desa saya, yang intinya minta tolong untuk menyelesaikan masalahnya di Mapolsek,” kata Tumiran di rumahnya, Selasa (21/6).
Menurut Tumiran, kasus perkosaan itu terungkap setelah Ros, yang masih duduk di bangku SD menceritakan kejadian tersebut kepada bapaknya, Suyatno, pekan lalu. Lantaran saat itu keluarga sedang menikahkan kakak korban, laporan ke polisi ditunda.
“Laporan ke polisi setelah bapak korban selesai mantu. Saat itu dua orang pelaku langsung ditahan polisi, sedang yang seorang dibebaskan karena infonya tidak terlibat,” jelas Tumiran.
Dikatakan Tumiran, saat itu dia tidak mengetahui adanya kasus perkosaan tersebut. Dia baru mengetahui setelah keluarga pelaku meminta tolong, agar kedua tersangka dikeluarkan dari tahanan Polsek Lembeyan.
“Karena dimintai tolong, saya saat itu menemui Kanit Reskrim. Saya menanyakan, apa kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dan pihak polsek menyilakan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Saat itu juga kedua tersangka dikeluarkan dari sel Mapolsek dan kedua tersangka praktis hanya ditahan semalam,” katanya.
Menurut polisi, tambah Kades Tumiran, keterangan antara korban dan kedua tersangka sama, mengakui telah menyetubuhi korban. Bahkan, ternyata terungkap juga pelakunya tidak hanya dua orang tersebut tapi tambah satu tersangka.
“Sesuai keterangan polisi, antara korban dengan ketiga pelaku cocok, mengakui telah melakukan persetubuhan,” katanya.
Setelah kedua tersangka keluar sel Mapolsek Lembeyan, mereka dipertemukan dengan Suyatno, bapak korban, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Setelah pelaku dan orangtua korban ketemu, saya tidak tahu bagaimana negonya. Saya mengetahui deal (ganti kerugian) Rp 45 juta. Katanya ditanggung bertiga. Uang tersebut sudah diterima bapak korban,” kata Tumiran.
Kapolsek Lembeyan yang hendak dikonfirmasi Surya belum berhasil ditemui. Sementara Kasub Bag Humas Polres Magetan AKP Puryanto mengaku belum menerima laporan dari Polsek Lembeyan terkait kasus perkosaan dengan korban gadis bawah umur tersebut.
“Mungkin masih dalam penyelidikan atau karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Mungkin karena ini masalah rawan, mengingat korban masih di bawah umur. Kita jaga dan hormati privasi korban. Tetapi terus terang kami belum menerima laporan tersebut. Mohon maaf Mas,” tandas Puryanto

FPI: Salahkan Pemerintah, Jangan Hukum Islam

JAKARTA, KOMPAS.com — DPP Front Pembela Islam (FPI) menilai, eksekusi mati Ruyati binti Satubi (54) bukan tragedi pada hukum Islam. FPI meminta masyarakat tak memprotes hukum Islam. Eksekusi mati merupakan konsekuensi hukum pidana Islam yang wajib diterima dan dihormati. Namun, FPI menilai eksekusi tersebut merupakan tragedi kemanusiaan. Ketua DPP FPI Bidang Nahi Mungkar, Munarman, menyesalkan sikap pemerintah yang tak memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.
Munarman mengatakan, eksekusi mati seharusnya dapat dihindari karena almarhumah membunuh majikannya, Khoiriyah, dalam rangka membela diri. Ia mengungkapkan, ada empat hal yang dapat dilakukan pemerintah agar terpidana dapat terhindar kasus hukuman mati.
"Pertama, secara kekeluargaan, mestinya ada pendekatan intensif oleh KBRI di Saudi kepada keluarga korban agar mendapat maaf," ujar Munarman melalui pesan singkat, Rabu (22/6/2011).
Kedua, pemerintah seharusnya merekrut pengacara andal untuk membela Ruyati. Ketiga, pemerintah harus melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan Raja Arab Saudi. Di Saudi, titah raja adalah hukum. Keempat, pemerintah harus dapat menyiapkan pembayaran diyat atau uang kompensasi sebagai pengganti hukuman mati.
Lebih lanjut, FPI meminta pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja di sektor informal ke luar negeri, serta menciptakan lapangan kerja yang bagus di dalam negeri. FPI: Salahkan Pemerintah, Jangan Hukum Islam