Cari Blog Ini

Senin, 22 April 2013

Pria Ini Bakar Siswi SMA karena Cintanya Ditolak


MEDAN, KOMPAS.com - Ando (20) ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan Cahaya Gang Sepakat, Kampung Durian, Kecamatan Medan Timur pada Minggu (21/4/2013) malam lalu oleh Tim Jatanras Subdit III, Ditreskrimum Polda Sumut setelah buron beberapa lama. Dia adalah pelaku pembunuhan Windasari Manurung (18), warga Dusun 8, Desa Rawang Baru, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang merupakan teman sekampungnya. Kasubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pembunuhan terhadap siswi salah satu SMA di Asahan ini terjadi pada Jumat (20/4/2013) pagi di perkebunan karet milik PT BSP Kisaran Pondok Ladang, Serbangan Rawang, Panca Arga. Dugaan sementara, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena dendam cintanya ditolak. "Belum tahu pasti motifnya, tapi dari hasil pemeriksaan sementara pelaku nekat membunuh koban dengan cara membakar karena dendam cintanya ditolak," kata Andry, Senin (22/4/2013). Dia menambahkan, saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat ini tersangka ditahan di sel Polda Sumut. Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Yustan Alfian mengatakan, pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 dan 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan perampokan dengan ancaman hukuman seumur hidup. "Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," katanya. Menurut Yustan, sebelum membakar korban, pelaku terlebih dahulu meninju kemaluan korban dan mencekik lehernya hingga tewas. "Pelaku membakar tubuh korban hanya untuk menghilangkan jejak pembunuhannya saja. Sebelum itu, korban sudah dipukulinya di bagian kelamin dan mencekik lehernya," ujarnya. "Unsur perampokan juga dikenakan karena sepeda motor, dompet, ponsel dan uang korban diambil pelaku. Korban dan pelaku sudah saling kenal, mungkin korban menolak cintanya karena pelaku tidak punya kerjaaan tetap," pungkas Yustan. Editor : Farid Assifa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar